Sebanyak 50 siswa-siswi SMA Muhammadiyah 25 Pamulang mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan ini sebelumnya telah diberitakan oleh media elektronik Media Banten, dan kini SMA Muhammadiyah 25 Pamulang menyampaikan laporan resmi melalui website sekolah.
Kegiatan edukatif ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Banten,
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten,
serta SMA Muhammadiyah 25 Pamulang.
Penyuluhan ini diselenggarakan di Laboratorium Seni dan Budaya SMA Muhammadiyah 25 Pamulang dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Hartono Rahimi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi siswa untuk membangun karakter dan kesadaran sebagai warga negara yang baik sejak dini.
Acara ini menghadirkan pemateri dari LBH Keadilan dan Majelis Hukum & HAM Muhammadiyah Kota Tangsel yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai poin-poin penting dalam KUHP baru, perubahan regulasi, serta implikasinya bagi generasi muda. Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi.
Melalui kegiatan ini, sekolah berharap siswa memiliki kesadaran hukum, pemahaman mengenai hak dan kewajiban, serta mampu bersikap bijak dalam menghadapi perkembangan sosial di era digital.
SMA Muhammadiyah 25 Pamulang akan terus berupaya menghadirkan program-program edukatif dan kolaboratif guna mendukung penguatan karakter serta literasi hukum bagi seluruh peserta didik.